Berhentikan Irman Gusman, DPD Gelar Paripurna Istimewa
https://cintaindonesia88.blogspot.com/2016/09/berhentikan-irman-gusman-dpd-gelar.html
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia akan membahas kasus yang menjerat Irman Gusman secara khusus dalam rapat paripurna hari ini. Rekomendasi Badan Kehormatan DPD semalam untuk memberhentikan Irman dari jabatannya selaku Ketua DPD RI juga bakal ditelaah.
“Selain paripurna yang sudah terjadwal sebelumnya dalam agenda tahunan, karena kebetulan bertepatan dengan masalah Pak Irman, harus ada Paripurna Istimewa,” kata anggota DPD Abraham Liyanto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/9).
Semalam, Badan Kehormatan DPD memutus mencopot Irman dari posisi Ketua DPD berdasarkan Pasal 52 ayat 3 Tata Tertib DPD yang berbunyi, pimpinan DPD harus diberhentikan jika ditetapkan sebagai tersangka sebuah kasus. Sementara Irman telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus pengurusan kuota impor gula.
“Kami sudah lakukan dengar pendapat dengan ahli hukum maupun Sekjen DPD, dan memutuskan Irman Gusman diberhentikan,” kata Ketua Badan Kehormatan DPD, AM Fatwa, semalam.
Rapat paripurna DPD yang digelar pagi ini sesungguhnya membahas rotasi keanggotaan dari alat-alat kelengkapan. Namun, laporan Badan Kehormatan DPD terkait rekomendasi pemberhentian Irman juga akan dibacakan pada paripurna.
“Pemberhentian Irman Gusman baru rekomendasi BK DPD, belum disahkan. Oleh sebab itu pada paripurna pagi ini, BK akan membacakan hasil rapat mereka bersama para ahli semalam, dan kami semua 132 anggota DPD mendengarkan dan memberi pendapat, apakah kami setuju Ketua (Irman) diberhentikan atau ada usul lain,” kata Abraham.
Jika seluruh anggota DPD setuju Irman diberhentikan sesuai rekomendasi BK DPD, maka paripurna biasa akan ditutup, dan dibukalah Paripurna Istimewa untuk mengesahkan alias mengetuk palu pemberhentian Irman sebagai Ketua DPD.
Paripurna Istimewa kemungkinan berlangsung siang nanti. Setelah Irman resmi diberhentikan dalam Paripurna Istimewa, akan digelar paripurna berikutnya khusus untuk memilih pengganti Irman sebagai anggota DPD.
Pengganti Irman dipilih dari wilayah asalnya, yakni Padang, Sumatera Barat. Apakah pengganti Irman itu kemudian akan juga menjadi pimpinan DPD atau tidak, atau apakah Wakil Ketua DPD yang ada saat ini naik menggantikan Irman, akan diproses kemudian, selambatnya tiga hari setelah Irman resmi diberhentikan dalam Paripurna Istimewa.
Irman Gusman, seperti dilansir situs resmi DPD RI, merupakan penggagas terbentuknya DPD. Ia telah berada di DPD sejak awal berdirinya lembaga itu. Periode 2004-2009, Irman menjabat Wakil Ketua DPD. Periode 2009-2014 dan 2014-2019 (kini terhenti di tengah jalan karena kasus suap), ia menjabat Ketua DPD.
Irman adalah salah satu otak di balik sistem politik dua kamar (bikameral) dalam parlemen Indonesia. Ia menerima sederet penghargaan dari dalam maupun luar negeri.
Sejumlah penghargaan yang ia peroleh ialah The Second Class or Knight Commander of Our Said Most Distinguished Order of Saint Michael & Saint George tahun 2012 dari Kerajaan Inggris, Bintang Mahaputera Adiprana tahun 2010 dari Republik Indonesia, dan A US Institution of Higher Education for Demonstrating Outstanding Leadership in The Regional Representative Council of The Republic of Indonesia and Exemplary Representation of Indonesia Abroad tahun 2009 dari Amerika Serikat.